Mengadu ke Bupati Suwirta, BEM UNUD Bali Bongkar Fakta PKB

Mengadu ke Bupati Suwirta, BEM UNUD Bali Bongkar Fakta PKB - GenPI.co BALI
BEM UNUD Bali mengadu ke Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta terkait pengerukan bukit ilegal. Foto: JPNN

3. Pengerukan menghasilkan dampak buruk pada lingkungan seperti tanah yang berceceran, jalan yang rusak, debu yang berterbangangan karena pengangkutan yang melebihi tonase dan tidak menggunakan terpal penutup.

4. Pengerukan yang menyebabkan ancaman seperti di pura di daerah Punduk Dawa Pesinggahan yang menimbulkan ancaman terjadinya longsor, sudah dihentikan permanen.

5. Pemkab Klungkung menyatakan pengerukan yang terjadi di 40 titik lokasi di Klungkung tidak memerlukan izin, tetapi akan dilakukan pemantauan secara terus-menerus.

6. Terdapat 14 titik lokasi galian yang sudah dihentikan pelaksanaan pengerukannya.

7. Durasi pengerukan untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan PKB dinyatakan berjalan hingga Desember 2022.

8. Perbaikan jalan yang rusak akibat pengangkutan bahan galian akan dilakukan di tahun 2023 dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali.

"Pengerukan bukit di Klungkung berbulan-bulan lamanya telah menjadikan keresahan baru masyarakat setempat yang desanya terkena titik pengerukan," ujar Ketua BEM UNUD Darryl Dwiputra. (gie/jpnn)

 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BEM Unud di Depan Bupati Suwirta Bongkar Fakta Proyek PKB, Mengejutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya