
"Selain melakukan visum, kami juga memeriksa saksi-saksi. Setelah bukti dan kesaksian terpenuhi, kami pastikan pelaku akan diproses hukum lebih lanjut," kata Reza.
Polres Jembrana masih menunggu bukti-bukti yang memberatkan pelaku sekaligus paman korban itu. Reza juga mengungkapkan jika aksi bejat pedofilia di Bali wajib diberantas. (Ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News