
AMP mengatakan bahwa perjanjian dua negara yang difasilitasi pemerintah Amerika Serikat itu menyepakati status tanah dan nasib bangsa Papua Barat.
"Namun, selama prosesnya tidak pernah melibatkan wakil-wakil resmi bangsa Papua Barat," kata AMP Bali.
Imbas dari perjanjian itu, PBB melalui United Nations Temporary Executive Administrations (UNTEA) menyerahkan Papua Barat kepada Indonesia pada 1 Mei 1963.
AMP Bali juga mengeklaim ajang Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 silam cenderung tidak adil dan berpihak pada sisi Indonesia.
"Pepera hanya diikuti 1.025 orang dari total 809.337 orang dewasa. 808.312 orang tidak diberikan kesempatan untuk memberikan hak pilih," klaim AMP Bali.
Oleh karena itu, AMP Bali menilai peristiwa 15 Agustus 1962 sebagai momentum bersejarah berkaitan perkembangan politik di tanah Papua.
"Maka, untuk lebih jelasnya lagi, kami dari AMP Komite Kota Bali, akan melakukan aksi massa," papar AMP Bali.
Melalui skema demo Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Bali di lokasi Parkir Timur Renon, Denpasar berlanjut ke Bundaran Hang Tuah Renon pun membuat warga patut ekstra waspada. (gie/jpnn)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Seruan Demo AMP Bali Hari ini: Kecam 60 Tahun Perjanjian New York 1962
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News