Satpam Bali Padukan Cokelat Narkoba, Ujungnya Kena Karma

Satpam Bali Padukan Cokelat Narkoba, Ujungnya Kena Karma - GenPI.co BALI
Seorang satpam Bali yang memadukan cokelat dengan narkoba berakhir kena karma ditangkap polisi. Foto: Boldsky

Kapolsek Denpasar Barat, I Made Hendra Agustina memaparkan bagaimana kondisi kediaman tersangka saat digrebek.

"Di ruangan tersangka ada dua liter ganja basah yang disirami oleh alkohol. Kemudian campuran tersebut dipadukan dengan cokelat dan dikirimkan ke luar kota," kata Agustina, Senin (08/08/22).

Imbas kejahatannya memasarkan narkoba bercampur cokelat, Ricard Fajariadi satpam yang bekerja di Bali ini dijatuhi pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya