
Perintah tembak di tempat diharapkannya menjadi salah satu efek jera para pelaku jambret yang mencederai dunia pariwisata Bali.
"Karena tindak pidana penjambretan di kawasan objek wisata terutama di Kuta sudah sangat meresahkan, terutama korbannya banyak wisatawan asing," kata Kombes Bambang.
Kendati para pelaku jambret belum terindikasi berupa jaringan atau komplotan, imbuh Kombes Bambang, beberapa pelaku terbukti berstatus residivis untuk kasus yang sama.
"Mereka beraksi secara individu maupun kelompok kecil maksimal dua orang. Mereka rata-rata residivis, ini yang sangat meresahkan," papar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Lewat ultimatum tembak di tempat, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas tebar ancaman bagi kalangan penjambret agar tak berani-beraninya beraksi di Kuta, Badung, Bali lagi. (gie/jpnn)
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Perintah Kombes Bambang: Tembak Pelaku Jambret di Kuta!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News