Status Darurat Gempa di Karangasem Diperpajang Hingga 29 Oktober

Status Darurat Gempa di Karangasem Diperpajang Hingga 29 Oktober - GenPI.co BALI
Pemerintah Kabupaten Karangasem memperpanjang status darurat gempa. Foto: Antara

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya