
GenPI.co Bali - Sempat terjadi masalah sengketa tanah desa adat Jero Kuta, Desa Pejeng, Kecamatan Tampak Siring, Gianyar, Bali. Sang Bupati I Made Mahayastra pun sampai turun tangan.
Sebagaimana dimaksud, beberapa warga desa setempat yakni dari Desa Adat Jero Kuta dan Pejeng terlibat konflik terkait masalah tanah.
Disaat keduanya sama-sama mengutamakan ego dan sulit ada yang mengalah, I Made Mahaystra langsung datang untuk mencari solusi terbaik dengan kesepakatan damai.
BACA JUGA: Media Asing: Aturan Pemerintah Biang Kerok Sepinya Wisman ke Bali
Lewat pembicaraan langsung dengan tokoh-tokoh penting dari kedua belah pihak desa tersebut, akhirnya perjanjian damai berhasil dibuat dan ditandatangani di halaman belakang kantor Bupati Gianyar, Jumat (22/10/21).
"Hari ini adalah kemenangan kita semua. Hari yang sangat luar biasa. Semua di sini berkorban untuk Gianyar," kata sang bupati pada Jumat (22/10) lalu.
BACA JUGA: Gubernur Bali Koster Terima Bantuan dari GWK, Apa Itu?
Mahayastra mengapresiasi langkah berani dari Pejeng yang mau berkorban agar warga Adat Jero Kuta bisa mendapatkan haknya untuk tinggal berdampingan.
Penandatanganan kesepakatan damai ini sendiri disaksikan langsung oleh orang-orang penting lain seperti Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta.
BACA JUGA: Geger Kasus Mayat Koper, Imigrasi Bali Usir WNA Amerika Ini
Selain itu ada Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf Hendra Cipta dan Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News