Perdaya Wanita dan Overstay, Bule Nigeria Penipu Diusir dari Bali

Perdaya Wanita dan Overstay, Bule Nigeria Penipu Diusir dari Bali - GenPI.co BALI
Emanuel Ebuka Amanambu selaku bule Nigeria terpaksa dideportasi dari Bali imbas melakukan kejahatan overstay dan suka memperdayai wanita. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, Emanuel Ebuka Amanambu alias EEA (30), bule penipu asal Nigeria mesti rela diusir dari Bali oleh pihak imigrasi gegara kejahatan memperdayai beberapa wanita dan overstay.

Kasus pengusiran terhadap EEA sendiri dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu.

Menurut Anggiat, sang bule Nigeria tersebut telah melanggar undang-undang terkait izin menetap di Indonesia sebagaimana dimaksud pasal 78 ayat 3 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

"Imigrasi tetap dapat melakukan tindakan administratif Keimigrasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat yang bertujuan mengizinkan orang asing yang berikan manfaat dan aman saja di Indonesia," kata Anggiat, Selasa (02/08/22).

Nah, yang mengejutkan, berdasarkan pemeriksaan awal diduga ia telah melakukan penipuan secara daring berkedok hubungan asmara dengan merayu wanita-wanita untuk mengirimkan uang kepadanya.

EEA, WNA kelahiran Aba, Nigeria tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta dari Abuja, Nigeria dengan menggunakan Visa Kunjungan B 211 yang disponsori oleh PT.

AMS dengan tujuan berbisnis pakaian dengan membeli pakaian anak-anak di Indonesia dan mengirimnya ke Nigeria untuk dijual.

Dia sendiri tidak memperpanjang izin kunjungannya dan tidak meninggalkan wilayah Indonesia setelah masa berlaku izin tinggalnya berakhir tanggal 21 Agustus 2019.

Dia mengaku tidak kembali ke Nigeria karena bisnisnya tidak lancar, sehingga ia kehabisan uang.

Kemudian setelah ia memiliki uang ternyata sudah "overstay" dan ia mengaku terpengaruh omongan teman-temannya di Afrika jika dia mengurus visa setelah "overstay" akan ditangkap dan dipenjara.

Karena ketakutan akan hal tersebut, dia belum mengurus izin keimigrasiannya sebelum akhirnya diamankan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai karena diduga pakai PCR palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya