
“Penulis artikel itu kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA),” kata Anggiat Napitupulu.
Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA.
Jika dihitung, total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 53 menit.
“Jadi, tidak benar kalau sampai terjebak lima jam seperti yang ditulis di dalam artikel,” ucap Anggiat Napitupulu.
Menurutnya, Imigrasi Ngurah Rai telah berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada turis asing maupun pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang transit di Bandara Ngurah Rai.
Salah satunya adalah menambah konter keimigrasian menjadi 16 konter, di mana satu konter diisi oleh dua orang pegawai. Dengan 32 orang pegawai keimigrasian, Anggiat Napitupulu mengeklaim mampu melayani 1.500 penumpang per jam.
“Kemenkumham Bali mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pemulihan sektor pariwisata Bali dengan berkomitmen untuk menjalankan pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku,” paparnya.
Terlepas dari penyampaian kronologi wisman berjubel di Bandara Ngurah Rai Bali tidak menghabiskan waktu berjam-jam seperti kelihatannya, pihak imigrasi menjelaskan telah jalankan prosedur sesuai peraturan yang berlaku. (gie/jpnn)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Begini Kronologi Turis Asing Terjebak Antrean di Bandara Ngurah Rai Versi Imigrasi, Hhmm
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News