Anggota DPR Atasi Polemik PHK Karyawan Grand Inna Bali Beach

Anggota DPR Atasi Polemik PHK Karyawan Grand Inna Bali Beach - GenPI.co BALI
Anggota DPR Nyoman Parta turut cari solusi polemik PHK karyawan hotel Grand Inna Bali Beach. Foto: JPNN

"Kami inginnya bagaimana uang pesangon tersebut bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat seperti berwirausaha atau yang lainnya," ujar Iswandi.

Namun, terkait keinginan karyawan untuk dipekerjakan kembali, pihaknya belum dapat memastikan.

Pun terkait kenaikan pesangon yang menjadi tuntutan para pekerja.

Di lain sisi, Made Karta (44 tahun), salah satu perwakilan dari 137 karyawan Grand Inna Bali Beach yang masih konsisten menolak PHK menilai tawaran pelatihan jadi solusi yang baik.

Apalagi pelatihan menjadi keharusan yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Jadi, seharusnya memang di PKB pun ada sebenarnya, kalau masa pensiun akan datang itu karyawan difasilitasi pelatihan. Kalau misalnya PHK benar terjadi dan ada pelatihan itu bagus, kami bisa berwirausaha," papar Made Karta.

Sementara itu, anggota DPR RI Nyoman Parta sendiri juga turut merasa pihak Grand Inna Bali Beach tak adil karena lakukan PHK sepihak terhadap karyawan. Meski demikian, ia juga merasa prihatin dengan masalah pelik hotel di Bali itu. (Ant) 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya