Di TKP, minim lampu penerangan jalan (LPJ) sehingga membuat korban tidak dapat melihat dengan jelas kondisi jalan.
Pada saat awal insiden, posisi korban tertimpa sepeda motornya dan tidak ada saksi yang melihat.
Korban terlambat mendapat pertolongan dan tewas di lokasi kejadian.
Jenazah korban dievakuasi pada pukul 07.15 Wita menggunakan mobil ambulans milik BPBD Kabupaten Badung menuju RSUP Sanglah.
Sebelumnya, seorang saksi I Wayan Sumertha menemukan korban pukul 05.10 WITA saat melintas di TKP.
Di selokan, saksi melihat ada kaki korban yang diduga sudah meninggal dunia.
Setelah itu, saksi langsung menghubungi Prajuru desa adat Anyar Kelod untuk mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP). Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Sekitar pukul 06.30 Wita, tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Badung turun melakukan olah TKP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News