Belasan ABK Vietnam Diusir via Bandara Ngurah Rai Bali, Ada Apa?

Belasan ABK Vietnam Diusir via Bandara Ngurah Rai Bali, Ada Apa? - GenPI.co BALI
Belasan ABK Vietnam dipulangkan oleh Kemenlu dan KKP via Bandara Ngurah Rai, Bali gegara suatu alasan. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan paksa belasan anak buah kapal (ABK) Vietnam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Pengusiran terhadap 17 orang asli negara tetangga tersebut ternyata memiliki alasan yang cukup lumrah.

Ya, 17 ABK Vietnam tersebut nyatanya adalah pelaku penangkapan ikan ilegal berstatus non-justisia atau tidak menjadi tersangka.

17 awal kapal itu dipulangkan melalui Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Rabu (15/07/22) lalu.

“Pemulangan 17 awak kapal warga Vietnam telah dilaksanakan pada Rabu (15/07), melalui Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin, Senin (18/07/22).

Mereka dipulangkan dengan menggunakan pesawat Vietjet VJ898 pukul 16.25 WITA.

Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan bahwa pemulangan mereka diharapkan dapat mengurai permasalahan terkait banyaknya awak kapal pelaku illegal fishing yang masih ada di Indonesia.

Laksda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan pemulangan 17 awak kapal tersebut terlaksana berkat koordinasi dan sinergi yang baik, termasuk komunikasi dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya