Efek Terminal LNG, Gubernur Koster Dapat Pesan Menohok DPRD Bali

Efek Terminal LNG, Gubernur Koster Dapat Pesan Menohok DPRD Bali - GenPI.co BALI
DPRD Bali beri pesan menohok terhadap Gubernur I Wayan Koster buntut Terminal LNG. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali nampaknya memberikan pesan menohok kepada Gubernur I Wayan Koster buntut rencana pembangunan proyek Terminal LNG baru-baru ini.

Melalui Sidang Paripurna pada Senin (18/07/22), pihak pejabat daerah menindaklanjuti keluhan masyarakat, terutama dari warga Desa Adat Intaran.

Sebagaimana diketahui, kalangan warga desa itu paling gencar menolak Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) yang bakal mengambil tempat di hutan mangrove.

Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali itu dihadiri Gubernur I Wayan Koster, Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, beserta anggota DPRD dan pimpinan OPD Pemprov Bali.

"Pembahasan yang mendalam terhadap dokumen Raperda RTRWP Bali Tahun 2022-2042, beberapa kali rapat kerja dan rapat gabungan, mendengar aspirasi masyarakat, dan mendengar pandangan fraksi-fraksi," ujar AA Ngurah Adhi Ardhana, Senin (18/07/22).

Selain itu diperkuat dengan mendengar jawaban Gubernur Bali atas pandangan umum fraksi-fraksi dan konsultasi ke Kementerian ATR/ BPN serta mengikuti pembahasan lintas sektor.

"Mengenai terminal khusus ini untuk tetap dapat dikomunikasikan dengan duduk bersama antara stakeholder yang terlibat, dalam suatu rapat atau pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Denpasar," kata AA Ngurah Adhi Ardhana.

DPRD Bali berpandangan pembangunan Terminal LNG yang ditolak masyarakat Desa Adat Intaran Sanur harus memperhatikan peta kawasan rawan bencana tsunami, banjir, likuifaksi (pelembekan tanah/soil liquefaction) dan sebagainya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya