LP Kerobokan Kecolongan Napi, KemenkumHAM Bali Beri Bantuan Ini

LP Kerobokan Kecolongan Napi, KemenkumHAM Bali Beri Bantuan Ini - GenPI.co BALI
Salah satu napi melarikan diri dari Lapas Kerobokan, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung sempat kecolongan napi yang kabur. KemenkumHAM Bali pun langsung siap sedia berikan bantuan tak terduga ini.

Sebagaimana dimaksud, beberapa hari lalu, geger kabar jika salah satu tahanan di penjara terkait hilang yang bernama I Gede Loka Wijaya pada Senin (04/10).

Loka Wijaya selaku narapidana kasus pencurian sempat melarikan diri dan melakukan aksi kejahatan dua kali sebelum diringkus kembali oleh polisi.

BACA JUGA:  Bali Miris! Penerbangan Internasional Bandara Ngurah Rai Nihil

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan KemenkumHAM, Suprapto hal ini pun membuat LP Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali mendapat tambahan personel dan alat keamanan.

"Perbandingan petugas yang jaga memang jauh sekali, WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) jumlahnya 1.000 lebih dan yang jaga hanya 13 orang," kata Suprapto, Kamis (21/10/21).

BACA JUGA:  Gara-gara Ini, Jembrana Jadi Sentra Produsen Kopi di Bali

Kemudian, ia pun menambahkan akan ada setidaknya tambahan 142 sipir lagi sekaligus alat-alat penunjang peningkatan keamaan lapas seperti CCTV.

Lalu, demi mencegah adanya pelarian diri dari Loka Wijaya lagi, sang napi kini tengah dipindahkan ke Rutan Bangli untuk sementara.

BACA JUGA:  Kodam Udayana Sumbang Ini, Bupati Tabanan Bali Beri Apresiasi

"Ini sementara dititip di Bangli karena menjaga jangan sampai ada kekerasan, biasanya pegawai dendam nanti dikembalikan pasti enggak selamat. Sehingga ia harus diselamatkan," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya