Ciduk 2 Saksi Kunci Duel Maut Buleleng Bali, Polisi Ungkap Ini

Ciduk 2 Saksi Kunci Duel Maut Buleleng Bali, Polisi Ungkap Ini - GenPI.co BALI
Polisi ungkap fakta baru terkait penangkapan dua saksi kunci duel maut di Buleleng, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pihak kepolisian setempat mengungkapkan fakta baru usai menciduk dua orang saksi kunci duel maut yang tewaskan Edi Salman dan Ketut Fauzi di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, Minggu (03/07/22).

Meskipun telah berlangsung hampir seminggu lamanya, Jafar dan Nu'ul selaku sesama rekan kejahatan Edi Salman masih mengalami luka-luka dalam pengeroyokan berdarah tersebut.

Fakta luka-luka dalam duel maut inilah yang membuat keduanya langsung diciduk satuan Penyidik Reskrim Polsek Sukasada dan Polres Buleleng pada Jumat (08/07/22).

“Keduanya sama-sama mengalami luka. Sudah kita bawa untuk berobat,” kata Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi, Minggu (10/07/22).

Jafar dan Nu'ul menjadi buron seusai terlibat perkelahian maut antara Edi Salman dan Ketut Fauzi.

Keduanya kabur meninggalkan lokasi kejadian setelah Edi Salman dan Ketut Fauzi tumbang bersimbah darah.

Polisi langsung dikerahkan untuk memburu keduanya. Upaya pencarian dilakukan hingga ke hutan yang berada di Desa Pancasari, Gitgit, Wanagiri, Silangjana dan Pedaungan.

Sayangnya pencarian keduanya malah nihil hingga penyidikan kasus 'saling bunuh' antar empat warga yang masih bertetangga di Desa Pegayaman harus terhenti sementara.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Saksi Kunci Duel Maut di Buleleng Diciduk, Polisi Ungkap Fakta Baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya