Disbud dan Dinas PMA Beraksi Efek Degradasi Kesenian Sakral Bali

Disbud dan Dinas PMA Beraksi Efek Degradasi Kesenian Sakral Bali - GenPI.co BALI
Dishub dan Dinas PMA langsung bergerak setelah kesenian sakral asli Bali alami degradasi. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Makin terdegredasinya kesenian sakral asli Bali membuat Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) turut bergerak mencari solusinya baru-baru ini.

Upaya dua dinas terkait ini tak lepas dari fakta maraknya kesenian di Pulau Dewata yang disalahgunakan, baik itu dijalankan tidak pada tempatnya dan tidak memenuhi kriteria seni.

Bahkan, ada tari rejang yang digunakan untuk mencari rekor MURI, dijadikan untuk penyambutan, dan keluar dari uger-uger (aturan) seni sakral. Jika hal ini dibiarkan dikhawatirkan terjadi degradasi nilai tarian itu.

Oleh karena itu, Dinas Kebudayaan Bali menggandeng Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) setempat memberikan pemahaman kepada para bandesa adat terkait dengan seni sakral.

"Selain merupakan arahan dari pimpinan, kami juga menerima banyak masukan dari para pakar terkait kondisi ini," kata Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha, Senin (04/07/22).

Setelah memberikan pemahaman kepada bendesa adat, kalau diperlukan, mungkin akan dikeluarkan SE tentang perlindungan seni sakral.

Seni sakral adalah seni yang diciptakan melalui proses sakralitas yang hal itu termaktub dalam Perda No. 4 Tahun 2020.

Untuk tari-tari yang ada pakem akan diperkuat lagi dengan membukukan pakem-pakem kesenian tersebut, agar jangan justru kesenian yang mendominasi dibanding kesenian pokoknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya