Wow! Capai Miliaran, Gaji ke-13 PNS dan PPPK Buleleng Bali Cair

Wow! Capai Miliaran, Gaji ke-13 PNS dan PPPK Buleleng Bali Cair - GenPI.co BALI
Gaji ke-13 bagi kalangan PNS serta PPPK lingkungan Buleleng, Bali akhirnya cari dengan total miliaran rupiah. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Tepat pada hari Selasa (05/07/22), gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pekerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berjumlah miliaran cair.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa menuturkan besaran tunjangan honor tambahan untuk seluruh PPPK di Bumi Panji Sakti angkanya mencapai Rp3,8 miliar.

Sementara itu untuk kalangan PNS di wilayah Bali Utara tersebut mendapatkan gaji ke-13 mencapai total Rp 33,7 miliar.

Selain itu, PNS Pemkab Buleleng pada Juli ini juga akan mendapatkan 50 persen dari tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai dengan laporan kinerja masing-masing pegawai.

“Jadi, kalau kita hitung-hitung totalnya, gaji ke-13 PPPK dan PNS kurang lebih mencapai Rp 42 miliar,” papar Sekda Suyasa, Selasa (05/07/22).

Gede Suyasa sendiri sudah mengatakan bahwa kedua jenis pekerja di pemerintahan akan mendapatkan honor ke-13 pada awal Juli 2022.

“PNS dan PPPK akan menerima gaji ke-13 pada awal Juli 2022. Selasa hari ini (05/07/22) sudah dicairkan, tergantung SKPD yang telah tuntas mengajukan,” kata Sekda Gede Suyasa lagi.

Menurut Sekda Gede Suyasa, setiap SKPD yang telah tuntas mengajukan berkas akan segera dicairkan gaji ke-13.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: PNS & PPPK di Buleleng Tersenyum Semringah, Gaji ke-13 Cair Miliaran Hari Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya