Waspada! Bali Masih Darurat Bencana, Ini Kata Menko PMK

Waspada! Bali Masih Darurat Bencana, Ini Kata Menko PMK - GenPI.co BALI
Menko PMK sebut Bali masih dalam keadaan darurat bencana. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kejadian bencana berupa gempa bumi Karangasem ternyata baru awalnya saja setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebut Bali darurat bencana.

Sabtu, 16 Oktober 2021 menjadi saat-saat paling mengagetkan ketika gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,8 cukup merusak dua kabupaten di Pulau Dewata.

Ya, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Bangli yang terdiri dari beberapa desa harus menanggung kerusakan fatal imbas rubuhnya rumah-rumah dan putusnya akses jalan.

BACA JUGA:  Pelanggaran FIFA, Kemenangan Bali United atas Persik Sirna?

Banyak Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp64,71 miliar lebih sesuai penghitungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pasca gempa, Menko PMK bernama Muhadjir Effendy enggan menurunkan tingkat kewaspadaannya dan menyebut rakyat Bali untuk mengerti jika keadaan saat ini masih darurat.

BACA JUGA:  Diskon Besar Besok, Ini Daftar Hotel Berbintang Murah di Bali

"Keadaan darurat ini harus segera ditangani. Yang meninggal di pulasara sesuai tradisi dan agama yang dianut. Kemudian ada tahap rehabilitasi, sekarang ini masih darurat," tutur Effendy, Kamis (21/10/21).

Lebih lanjut, ia juga menkoordinir agar pihak pemerintah daerah Pulau Dewata beserta segenap BPBD dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus menangani efek bencana.

BACA JUGA:  GWK Salurkan Bantuan 50 Ton Beras untuk Provinsi Bali

Tak lupa ia juga berharap tiap KK mendapat penanganan terbaik dengan cara pemberian tempat tinggal sementara dan penghilangan trauma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya