
Adapun si maling ini berhasil mengetahuinya berbekal KTP milik Rizky Amalia yang turut serta dicurinya.
Mengaku ke polisi, tersangka menggunakan uang senilai Rp10 juta untuk membayar hutang, membeli beberapa pakaian, dan digunakan untuk foya-foya.
Kini maling sekaligus penguras tabungan ATM cewek inisial RR itu pun tak berkutik diciduk polisi Kuta. Ia terancam penjara lima tahun gegara melanggar KUHP. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News