Pria Denpasar Curi Ponsel Penjual Soto, Endingnya Tak Terduga

Pria Denpasar Curi Ponsel Penjual Soto, Endingnya Tak Terduga - GenPI.co BALI
Nasib tak terduga menimpa pria asal Denpasar sekaligus pencuri ponsel pedagang soto bernama I Ketut Indra Apriana. Foto: JPNN

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan mendekam di sel Mapolresta Denpasar.

Beruntung baginya, penyidik memberi ruang mediasi antara korban Gusti Ngurah Ariadi dengan pihak keluarga pelaku.

Dari hasil mediasi pada Senin (04/07/22) lalu, kedua pihak menyatakan berdamai dan pelaku bersedia mengganti total kerugian korban.

AKP Prajitno mengatakan selain sudah menjalani masa tahanan, pelaku memenuhi kriteria untuk diberikan Restorative Justice atau penghentian hukum.

Berdasarkan fakta tersebut penyidik satreskrim dipimpin Wakasat AKP Wiastu Andre Prajitno seizin Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas bersama penyidik telah melakukan gelar perkara.

Hasil gelar perkara jadi dasar untuk menghentikan kasus tersebut secara Restorative Justice setelah kedua belah pihak melakukan perdamaian.

“Demi kebaikan bersama dan korban sudah memberikan maaf kepada korban, begitu juga sebaliknya,” papar AKP Prajitno.

Nasib tak terduga berujung bebas yang dialami pria asal Denpasar Timur, I Ketut Indra Apriana sendiri cukup berdasar setelah pihak korban ingin penyelesaian masalah secara damai. Adapun sang penjual soto ingin ponselnya dikembalikan. (gie/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ketut Indra Embat Ponsel Penjual Soto Warung Negaroa, Lihat yang Terjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya