Anak Ketua DPRD Badung Konsumsi Narkoba, JPU Ungkap Fakta 'Gila'

Anak Ketua DPRD Badung Konsumsi Narkoba, JPU Ungkap Fakta 'Gila' - GenPI.co BALI
Terungkap fakta gila yang sebabkan anak Ketua DPRD Badung, Bali konsumsi narkoba. Foto: JPNN

Ganja yang dikonsumsi terdakwa digunakan untuk meredam rasa sakit di bagian kepalanya.

Hemiparesis adalah kondisi ketika salah satu sisi tubuh, dari kepala hingga kaki, mengalami kelemahan sehingga sulit digerakkan.

Saat ini pemerintah bersama DPR tengah mengkaji peluang digunakannya ganja untuk kepentingan medis.

Namun, wacana tersebut masih memicu polemik terutama dari kalangan dokter yang keberatan mengingat narkotika golongan I tersebut memiliki efek samping jangka panjang.

JPU juga menyebut ganja yang dikonsumsi Putu Nova Parwata digunakan untuk mengurangi rasa sakit sekaligus membuat terdakwa dapat tertidur.

Seusai JPU Imam Ramdhoni membacakan dakwaan, sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian.

Terlepas dari fakta gila anak Ketua DPRD Badung bernama Putu Nova Christ Andika Graha Parwata menggunakan narkoba guna atasi sakit, proses persidangan akan dilanjutkan di waktu mendatang. (Ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya