Sebelum pelaku membawa korban keburu aksinya dilihat bibi korban. Bibi korban sempat bertanya kepada pelaku dan dijawab dirinya adalah teman korban.
Yang mencurigakan, pelaku langsung kabur. Insiden percobaan penculikan ini segera dilaporkan ke Polres Jembrana.
Setelah ditangkap, pelaku penculikan bocah Loloan Barat, Jembrana, Bali disangkakan banyak pasal perlindungan dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun. (lia/jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rekam Jejak Penculik Bocil Terungkap, Ternyata Aksinya di Mataram Lebih Parah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News