Diketahui, pelaku pengendara motor merk Honda Vario warna hitam dan cokelat yang terlibat dalam pencuriaan ponsel mahal milik Lal.
Tanpa diduga, aksi jambret yang dilakukan oleh I Wayan Gondol bukan kali pertama terjadi. Sebelum merampas iPhone milik wisman India, ia sempat lakukan kejahatan serupa dan kini terancam hukuman 9 tahun penjara. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News