Bikin Warga Intaran Murka, DPRD Bali: Kaji Ulang Terminal LNG

Bikin Warga Intaran Murka, DPRD Bali: Kaji Ulang Terminal LNG - GenPI.co BALI
DPRD minta adanya pengkajian ulang lokasi Terminal LNG buntut murkanya warga Intaran. Foto: Antara

Tak jauh dari saran pengkajian Fraksi Gerinda, Fraksi Nasem PSI Hanura yang bergabung turut menyuarakan hal serupa, dengan fokus pada mendengarkan aspirasi masyarakat desa adat terkait.

"Fraksi Nasdem PSI Hanura memahami perlunya digodok Raperda tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2022-2042. Hanya kami mengingatkan agar dalam pembaruan tersebut tidak sampai merusak tatanan dalam masyarakatz," kata Dr. Somvir.

Pihaknya sepakat bahwa rencana pembangunan Terminal LNG memerlukan kajian lebih mendalam, terutama terkait aspek lingkungan dan keamanan bagi masyarakat Desa Adat Intaran sebagai subjek yang akan terimbas ketika Terminal LNG beroperasi.

"Fraksi Nasdem PSI Hanura mendorong dilakukan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, ahli lingkungan, dan lembaga terkait, baik pemerintah ataupun swasta," ujar anggota partai Nasdem tersebut.

Selain itu, fraksi tersebut meminta agar dalam Raperda RTRW ditegaskan mengenai pembagian zona-zona wilayah, seperti zona hijau, zona pertanian, zona industri hingga zona spiritual.

Somvir juga menyebut bahwa selama ini upaya komunikasi yang pro aktif tak terjadi antara eksekutif dan tokoh masyarakat, sehingga kondisi atas penolakan Terminal LNG menjadi polemik hingga saat ini.

"Untuk masyarakat yang terimbas dengan adanya RTRW tersebut, sekiranya mendapatkan apresiasi dalam bentuk sarana prasarana untuk masyarakat setempat ataupun berbagi pembagian hasil," katanya memberi saran.

Anggota DPRD sendiri berdalih pengkajian ulang terkait pembangunan Terminal LNG yang dikritik warga Desa Adat Intaran ini bermanfaat menjaga kelestarian hutan bakau yang berguna lindungi Bali dari abrasi. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya