Biadab! Ayah Tiri di Gianyar Bali Gagahi Bocah Bertahun-tahun

Biadab! Ayah Tiri di Gianyar Bali Gagahi Bocah Bertahun-tahun - GenPI.co BALI
Tersangka Ketut R selaku ayah tiri yang dengan teganya menggagahi atau mencabuli bocah di Gianyar, Bali selama bertahun-tahun. Foto: JPNN

Artinya, ia sudah digagahi sejak usia 7 tahun oleh tersangka dan kebohongan ini telah ditutup-tutupi selama bertahun-tahun.

Ibu korban yang syok dengan pengakuan anak kandungnya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Gianyar.

“Benar, tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji kepada anak tirinya sejak berusia 7 tahun tahun,” ujar Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana dalam keterangan persnya, Selasa (28/06/22).

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gianyar menjerat Ketut R, si ayah tiri yang cabuli bocah dengan Pasal 81 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (gie/jpnn)

 

Simak video berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ketut R Cabuli Anak Tiri Bertahun-tahun, Terbongkar Gegara Noda Darah, Alamak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya