Narkoba di Bali Merajarela, Polisi Tangkap 16 Bule Berbeda

Narkoba di Bali Merajarela, Polisi Tangkap 16 Bule Berbeda - GenPI.co BALI
Polda Bali amankan 16 bule terkait kasus narkoba. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Polisi Daerah (Polda) Bali menangkap 16 bule berbeda gegara terlibat dalam kasus narkoba yang merajarela di pulau selama enam bulan terakhir.

Bukan hanya meringkus belasan warga negara asing (WNA) saja, pihak berwajib sukses mengamankan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang.

Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana, Jumat, mengatakan sejak bulan Januari hingga Juni 2022, Polda Bali telah mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 39 kilogram senilai Rp56 miliar.

Ketut Suardana mengatakan data tersebut menunjukkan peredaran narkoba di Bali tergolong cukup tinggi.

"Bali sebagai salah satu destinasi favorit peserta dunia tentunya turut menjadi sasaran dalam peredaran gelap narkoba internasional pada tahun 2022," kata Ketut Suardana, Sabtu (25/06/22).

Suardana menyatakan ada upaya pihak asing untuk mengganggu ketertiban di Indonesia.

"Ini juga mengindikasikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba saat ini bukan hanya berorientasi pada kepentingan komersial semata, namun perlu kita sadari bahwa ada upaya-upaya asing untuk melemahkan bangsa ini," kata Suardana.

Ia menilai apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka akan terjadi kehilangan generasi berkualitas pada bangsa Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya