Koster Beri Sertifikat Tanah, Warga Kali Unda Klungkung Bahagia

Koster Beri Sertifikat Tanah, Warga Kali Unda Klungkung Bahagia - GenPI.co BALI
I Wayan Koster bikin kalangan warga Kali Unda, Klungkung bahagia imbas bagikan sertifikat tanah. Foto: Antara

Apalagi pemerintah daerah dan pusat tidak ada kepentingan pembangunan di sana, sehingga sebaiknya diberikan saja kepada warga.

"Saya harus melihat sejarah tanahnya dan fakta di lapangan saat ini, kemudian mempelajari peraturan perundang-undangannya," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Mantan anggota DPR tiga periode minta minta warga yang menerima sertifikat tanah bersyukur, karena sejak 1970 atau 52 tahun lamanya, permasalahan hak atas tanah selesai, dan dibagikan secara gratis.

Dia berharap agar sertifikat tanah tidak digadaikan dan dijual atau dialihfungsikan, tetapi harus menjadi warisan secara turun-temurun sampai ke anak cucu berikutnya, supaya tidak beralih ke orang lain.

"Kita doakan juga selain untuk tempat tinggal, tanah ini juga diharapkan bisa sebagai pembangkit ekonomi keluarga dengan berinovasi membuka warung. Ingat ini kebijakan penuh yang saya ambil dengan sikap yang tulus dan lurus," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Ketut Mangku mengemukakan sebanyak 69 sertifikat hak atas tanah yang terdiri dari 64 bidang atas nama perorangan dan satu bidang atas nama pura.

Kemudian dua bidang atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan dua bidang atas nama Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan total luas keseluruhan mencapai 12.850 meter persegi.

Gubernur Bali I Wayan Koster yakin pembagian sertifikat tanah bagi kalangan warga Kali Uda, Klungkung ini akan berikan manfaat jangka panjang, khususnya di sektor ekonomi. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya