"Kemungkinan besar lumba-lumba datang ke sana karena mencari makan berupa ikan-ikan yang kebetulan ada dekat dengan pantai. Tapi hewan-hewan itu tak sadar sudah masuk wilayah pesisir," kata dia lagi.
Terlepas dari pemandangan langka di Pantai Pengambengan, Negara, Jembrana, Bali, lumba-lumba masuk satwa dilindungi UU di Indonesia. Sehingga menangkap atau memburunya bisa kena pidana. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News