Buntut TikTok, Polisi Klungkung Ringkus Buruh Batako, Kejahatan?

Buntut TikTok, Polisi Klungkung Ringkus Buruh Batako, Kejahatan? - GenPI.co BALI
Buruh batako bernama Umar diringkus polisi Klungkung, Bali berkat bantuan TikTok. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Berbekal petunjuk melalui aplikasi TikTok, Polisi Resor (Polres) Klungkung, Bali mampu amankan Umar, seorang buruh batako yang telah melakukan kejahatan tak terduga sejak 13 Mei 2022 lalu.

Umar kabarnya terlibat dalam tindak pencurian dengan pemberatan gegara nekat mencuri barang ponsel pintar merk Iphone lengkap dengan charger milik Ketut Kariasa.

Kejadian yang menghebohkan warga Dusun Pau, Desa Tihingan, Banjarangkan lebih dari sebulan lalu ini lantas membuat korban Kariasa menderita kerugian jutaan rupiah.

Nah, dalam jumpa pers pada Jumat (17/06/22) lalu, tersangka Umar yang berprofesi sebagai buruh batako dan barang bukti ditunjukkan kepada awak media.

Sang pelaku kejahatan hanya bisa tertunduk dengan tangan terborgol saat diinterogasi Kapolres Klungkung AKBP Dhanuardana.

“Dari hasil penyelidikan kepolisian, pelaku mengarah ke tersangka Umar,” ujar Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana kepada awak media kemarin.

Terbongkarnya ulah pelaku Umar bermula ketika saksi berniat membuka aplikasi TikTok milik korban Ketut Kariasa.

Namun, saksi gagal masuk karena telah di log in oleh seseorang. Polisi Klungkung akhirnya berhasil melacak kasus tersebut dan mendapatkan sosok Umar sebagai pelaku pencurian.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Buruh Batako Dibekuk Gegara TikTok, Lihat Tuh Wajah dan Tangannya, Hhmm

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya