Bandara Bali Utara Penuhi 3 Syarat, PT BIBU Bongkar Fakta Baru

Bandara Bali Utara Penuhi 3 Syarat, PT BIBU Bongkar Fakta Baru - GenPI.co BALI
Ilustrasi landasan Bandara Bali Utara. Foto: JPNN

Hal ini mengingat PT BIBU sudah memenuhi seluruh persyaratan yakni syarat administrasi, studi kelayakan, dan business plan.

“Kami juga sudah mendapat rekomendasi berupa surat dukungan dari Kementerian Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas,’’ ujar AA Ngurah Ugrasena.

Sejauh ini PT BIBU juga sudah melibatkan sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Udayana (Unud), Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), dan Universitas Panji Sakti.

“Menurut kajian dari para pakar dari perguruan tinggi tersebut, PT BIBU disimpulkan sudah menjalankan konsep Tri Hita Karana," beber AA Ngurah Ugrasena.

PT BIBU adalah perusahaan penggagas pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang lokasinya di pesisir pantai (off shore) dan berada di wilayah Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Pemerintah juga telah memutuskan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang letaknya di Kecamatan Kubutambahan, kabupaten Buleleng sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres No. 109/2020.

Bandara Internasional Bali Utara ini nantinya akan memiliki runway yang panjangnya 3.600 meter dan lebar 45 meter. Bandara ini dapat didarati oleh pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777.

Kapasitas terminalnya dapat menampung hingga 50 juta penumpang per tahun. Sementara terminal kargo memiliki kapasitas hingga 110.000 ton per tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya