Disdikpora Beri Putusan Tak Terduga Soal SMAN Bali Mandara, Apa?

Disdikpora Beri Putusan Tak Terduga Soal SMAN Bali Mandara, Apa? - GenPI.co BALI
Disdikpora beri putusan tak terduga soal SMAN Bali Mandara. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mengeluarkan putusan tak terduga soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN dan SMKN Bali Mandara.

Pihak dinas terkait menuturkan bahwa sejatinya sekolah yang dulu digagas oleh eks Gubernur Made Mangku Pastika untuk bantu siswa-siswi miskin kini akan mengalami perubahan.

Ya, menyambut tahun ajaran baru 2022/2023, SMAN serta SMKN Bali Mandara akan disamakan dengan SMA negeri lainnya di Pulau Dewata dan tidak lagi dikhususkan bagi kalangan pelajar kurang mampu.

"SMA dan SMK Bali Mandara mulai PPDB tahun ini, sistem penerimaan siswanya sama dengan sekolah yang lainnya, secara reguler dan secara online," kata Kepala Disdikpora Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, Senin (06/06/22).

Penerimaan siswa di SMAN dan SMKN Bali Mandara yang berlokasi di Kubutambahan, Buleleng, itu akan melalui Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Sertifikat Prestasi, dan Jalur Ranking Nilai Rapor.

SMAN dan SMKN Bali Mandara merupakan sekolah milik Pemprov Bali yang sebelumnya dikhususkan bagi siswa yang benar-benar miskin dan dengan kemampuan intelektualnya pas-pasan dari berbagai kabupaten/kota di Pulau Dewata.

Sekolah program unggulan Pastika (Gubernur Bali periode 2008-2018) dengan mengusung pendidikan berasrama dan telah menghasilkan profil lulusan yang banyak diterima di berbagai perguruan tinggi ternama di dalam dan luar negeri.

Boy menambahkan, dengan status dan PPDB di SMAN dan SMKN Bali yang mulai tahun ini disamakan dengan SMAN dan SMKN lainnya di Pulau Dewata, maka para siswanya tidak lagi dari berbagai wilayah di Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya