Tim Tertibkan Pelaku Pariwisata Bali, Tujuan Gubernur Koster?

Tim Tertibkan Pelaku Pariwisata Bali, Tujuan Gubernur Koster? - GenPI.co BALI
Gubernur I Wayan Koster siap bentuk tim tertibkan pariwisata Bali. Foto: Antara

Menggunakan busana adat Bali setiap hari Kamis, Purnamma dan Tilem sebagai pelaksanaan Pergub Bali No 79 Tahun 2018, menggunakan busana berbahan kain tenun endek atau kain tenun tradisional Bali setiap hari Selasa.

Berikutnya menggunakan produk minuman arak dan minuman olahan berbahan arak Bali sebagai pelaksanaan Pergub Bali No 1 Tahun 2020.

Di samping itu, pelaku pariwisata juga diminta memanfaatkan produk garam tradisional Bali, tidak menggunakan plastik sekali pakai, mengelola sampah berbasis sumber, menggunakan pembangkit listrik tenaga surya atap bangunan.

Selain itu agar menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, melaksanakan tata titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dan sebagainya.

Menurut Koster, pelaksanaan kebijakan dan arahan tersebut akan bermanfaat dan memberikan dampak memperkuat tampilnya identitas budaya Bali, karakter dan jati diri masyarakat Bali di hadapan masyarakat lokal, nasional dan internasional.

"Revitalisasi ekosistem kepariwisataan menjadi lebih baik dengan memperkuat harmoni kehidupan antar unsur alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara niskala (rohani) dan sakala (fisik)," ujarnya.

Selain itu, Koster mengklaim dengan pelaksanaan kebijakan itu dapat meningkatkan citra, kualitas, dan daya saing pariwisata Bali dalam dinamika persaingan global serta meningkatkan jumlah kunjungan wisman dan wisdom ke Bali.

Koster menambahkan, pendapatan dan kesejahteraan petani, nelayan dan perajin Bali juga akan meningkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya