Polemik Tanah Tanjung Benoa, Ini Aksi Heroik Gubernur Bali Koster

Polemik Tanah Tanjung Benoa, Ini Aksi Heroik Gubernur Bali Koster - GenPI.co BALI
Gubernur Bali I Wayan Koster menyelesaikan permasalahan tanah di Tanjung Benoa. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Gubernur Bali saat ini, I Wayan Koster sukses lakukan aksi heroik penyelesaian masalah polemik tanah yang berlokasi area Tanjung Benoa, Kabupaten Badung.

Sudah sejak tahun 1920, warga yang tinggal dalam area termasuk Gumi Keris mengalami persoalan agraria sehingga tak mendapatkan status tanah yang jelas.

Nah, penantian selama 102 tahun itu pun berakhir, dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Senin, Koster mengatakan tidak membutuhkan waktu lama dalam menangani masalah agraria tersebut.

"Sertifikat tanah untuk warga masyarakat di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung yang diserahkan sebanyak 90 bidang tanah dengan luas total 21.455 meter persegi," katanya, Senin (30/05/22).

Ia mengatakan semenjak mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat, ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Badung untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya minta Pak Kanwil BPN Bali segera proses sertifikatnya. Coba hitung dari 18 April 2022 dan sekarang tanggal 30 Mei 2022, artinya satu bulan lebih sedikit masalah ini selesai dan sertifikat tanahnya diberikan secara gratis," katanya.

Gubernur meminta agar Kepala BPN Bali jangan sampai ada yang memungut uang satu rupiah pun kepada masyarakat di Tanjung Benoa.

Mantan anggota DPR tiga periode itu juga langsung menanyakan kepada warga Tanjung Benoa mengenai ada tidaknya yang dulu pernah menjanjikan dapat sertifikat dan harus mengeluarkan uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya