“Untuk memastikan dia mengidap skizofrenia masih perlu pemeriksaan dokter, jadi proses tetap berjalan,” kata Iptu Ketut Sudana.
Aksi bejat remas dada siswi SD wilayah Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali ini pun membuat pelaku Estasius Agung Prasetyo terancam pidana. Tak peduli penyakit apa yang dimilikinya, pria ini bisa dipenjara 15 tahun. (lia/jpnn)
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gadis Ingusan Jadi Korban Begal Payudara, Pelakunya Tak Disangka, Lihat Tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News