Kesepakatan itu berlaku sejak 2015 dan diharapkan target-targetnya terpenuhi pada 2030.
UNDRR (Badan PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana) merupakan lembaga PBB yang ditugaskan untuk mengawasi penerapan Kerangka Kerja Sendai, yang saat ini telah disepakati lebih dari 180 negara termasuk Indonesia.
Sementara itu, GPDRR jadi forum lintas lembaga dan lintas negara yang telah diakui oleh Majelis Umum PBB untuk membahas upaya dunia serta tantangan dan hambatan menerapkan Kerangka Kerja Sendai.
Rapat pleno kedua pada Kamis membahas peran dan kerja sama yang dapat dibentuk oleh lembaga pemerintah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dalam aksi kebencanaan.
Hasil rapat pleno itu nantinya akan dilaporkan pada penghujung kegiatan GPDRR 2022 dan Pertemuan Tingkat Tinggi Evaluasi Jangka Menengah Kerangka Kerja Sendai di New York, Amerika Serikat, pada 18--19 Mei 2023.
Terlepas dari itu, pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait keterlibatan kalangan perempuan diharapkan bisa mensukseskan berbagai macam komitmen yang dibuat dalam GPDRR di Bali. (Ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News