PHDI Larang Konten Melukat bagi Warga Non Hindu Bali, Alasanya?

PHDI Larang Konten Melukat bagi Warga Non Hindu Bali, Alasanya? - GenPI.co BALI
PHDI Bali larang aksi warga non Hindu yang bikin konten Melukat. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali telah melarang adanya pembuatan konten media sosial (medsos) bagi para warga non Hindu kala lakoni upacara sakral Melukat.

Sebagaimana diketahui, sebagian besar orang, khususnya selebriti Indonesia acapkali memamerkan foto telah melakukan upacara penyucian via media sosial Instagram.

Tentu saja, upacara penyucian bernama lain Melukat ini lantas membuat banyak masyarakat berbondong-bondong ingin melakukannya dengan dalih konten semata.

Mengutip laman Coconuts, kejadian seperti ini tentu saja membuat murka warga lokal, salah satunya influencer bernama Ngurah Saka yang berkata kegiatan sakral tersebut bukan bagian dari atraksi turis.

"Saya begitu terganggu dengan konten media sosial belakangan ini yang kabarnya bisa dilakukan dengan cara membayar," tutur Ngura via cuitan Twitter.

Intinya, Ngurah mengkritisi upaya mengkomersialkan kegiatan spiritual dengan embel-embel 'healing' merupakan hal tak pantas untuk jadi tren di Pulau Dewata.

Wakil Ketua PHDI Bali Pinandita I Ketut Pasek Swastika pun turut berang akan kondisi ini. Ia menyebut sejatinya Melukat adalah praktik sakral yang dilakukan oleh warga Hindu.

"Non Hindu diperbolehkan untuk jalani ritual. Tapi itu artinya mereka mandi, bukan Melukat. Mereka bisa melakukannya di danau, sungai, kolam selama tidak pakai kata Melukat karena itu sakral," kata dia, Senin (23/05/22).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya