
Lokasi penangkapan berada di sebelah selatan Apotek Restu Parma atau sebelah kompleks Kantor Bupati Gumi Lumbung Padi.
“Oknum TNI dan warga sipil itu diamankan saat sedang mencari narkoba jenis sabu-sabu di TKP. Mereka mencari barang haram itu dengan menggunakan lampu handphone,” kata AKBP Ranefli.
Pada saat tepergok anggota kepolisian mengambil narkoba, Kopka I Nyoman Suardika dan I Wayan Sudarma langsung kabur dan membuang barang haram itu.
“Anggota kemudian melakukan pengejaran dan menangkap keduanya. Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0.28 gram bruto dan handphone,” jelasnya.
Karena melibatkan anggota TNI, kasus Kopka I Nyoman Suardika diserahkan ke Denpom IX/Udayana, sementara I Wayan Sudarma diproses di Satnarkoba Polres Tabanan.
Terlepas dari fakta pemaparan oleh Kapolres Tabanan, Bali, kasus narkoba yang menjerat prajurit TNI asal Mengwi ini juga sampai di telingan Pangdam IX/Udayana. Bukan tak mungkin Kopka Suardika bakal dipecat dalam waktu dekat. (lia/jpnn)
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: AKBP Ranefli Bongkar Penangkapan Kopka TNI Suardika, Asli Menegangkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News