Belasan Napi Narkoba Rutan Bangli Dipindah ke Lapastik, Kenapa?

Belasan Napi Narkoba Rutan Bangli Dipindah ke Lapastik, Kenapa? - GenPI.co BALI
Belasan napi narkoba dipindahkan dari Rutan Bangli, Bali gara-gara suatu alasan. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Terjadi pemindahan belasan napi atau narapidana kasus kejahatan narkoba dari Rumah Tahanan (Rutan) Bangli, Bali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika (Lapastik) gara-gara suatu alasan baru-baru ini.

Pemindahan ini dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Pulau Seribu Pura pada hari Selasa (17/05/22) siang dengan jumlah yang dilayar mencapai 18 orang warga binaan.

18 napi akan dipindahkan dari Kelas IIB Bangli ke Kelas IIA Bangli dengan alasan menghindari overkapasitas di penjara Gumi Loloh.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu yang menyebut ada kans gangguan keamanan kala penjara kelebihan jumlah napi.

"Pemindahan ini sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan ketertiban," ujar Anggiat Napitupulu, Selasa (17/05/22).

Sebagaimana diketahui, kebanyakan jumlah narapidana bisa berujung bencana di suatu penjara.

Salah satu contohnya seperti kerusahan yang terjadi di Lapas Kerobokan, Badung, Bali pada 2012 lalu gara-gara adanya masalah hutang piutang.

Lembaga Pemasyarakatan yang kala itu dihuni hingga 1000-an orang tersebut sempat sulit untuk dikontrol karena keterbatasan petugas.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 18 Tahanan Narkoba Rutan Bangli Dilayar ke Lapastik, Ada yang Kenal?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya