Namun, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Pasalnya, polisi berhasil memburu sang pelaku berawal dari Di Santo yang mengaku sebagai mantan pekerja korban.
Setelah itu giliran Greg yang tertangkap dan sayang pelaku lainnya yakni Morawa masih buron.
Saat diancam 12 tahun pada sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Gregory Lee Simpson selaku bule Inggris tak menampik menjadi dalang dalam kasus pencurian dan kekerasan tersebut. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News