Bali Waspada, Indonesia Perpanjang PPKM Lagi Usai Lebaran

Bali Waspada, Indonesia Perpanjang PPKM Lagi Usai Lebaran - GenPI.co BALI
PPKM untuk semua wilayah Indonesia diperpanjang lagi usai libur Lebaran. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Meskipun pada dasarnya tak ada penambahan kasus Covid-19 secara signifikan, Pemerintah Indonesia tetap berjaga-jaga dan meminta semua wilayah, tidak terkecuali Bali waspada usai perpanjang PPKM lagi.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dipastikan berjalan untuk beberapa pekan kedepan. Padahal tak ada lonjakan kasus secara eksponensial.

“Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal, Selasa (10/05/22).

Di antaranya, kata dia, perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di level 1 dan 3, perubahan jam operasional tempat makan, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk di Jawa-Bali.

Dia mengatakan pasca libur Lebaran 2022 terjadi penambahan kasus aktif COVID-19, namun masih dalam kondisi pelandaian yang ditandai dengan tidak adanya lonjakan kasus secara eksponensial.

Dalam kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri terus melakukan pencermatan keadaan dan evaluasi PPKM di seluruh Indonesia.

Hal itu tertuang dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali melalui Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali berlaku sejak 10- 23 Mei 2022.

Safrizal menjelaskan perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini, jumlah daerah di level 1 menurun yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah, begitu juga dengan jumlah daerah di level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah.

Sebaliknya, jumlah daerah level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah seantero Indonesia.

Pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali. Jumlah daerah di level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah.

Daerah level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah, sedangkan daerah level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.

“Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir," kata Safrizal.

Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus COVID-19 pasca Hari Raya Idul Fitri.

“Walaupun kasus masih terpantau stabil, namun kita sadar betul bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari. Oleh karenanya, sesuai arahan Bapak Presiden kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada," ujarnya pula.

Caranya, kata dia, dengan selalu memperkuat pengetesan, pelacakan dan perawatan dalam pola penanganan pandemi.

Terjadinya penambahan durasi waktu PPKM ini pun makin membuktikan upaya Indonesia untuk segera bebas dari pandemi Covid-19. Tidak terkecuali Bali yang mesti waspada saat pariwisata mulai bangkit sepenuhnya. (Ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya