
Kriteria ini diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.
Kriteria tersebut menetapkan bahwa awal bulan kamariah dinyatakan masuk dan tiba bila memenuhi parameter ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, disingkat 3-6,4.
Dengan keputusan ikut hilal pemerintah Indonesia, Bali dipastikan akan merayakan Lebaran 1 Syawal 1443 Hijriah pada 1 Mei 2022 atau tepatnya Senin hari ini. (lia/jpnn)
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Hilal Tidak Terlihat di Bali, Penetapan 1 Syawal 1443 H Ikut Pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News