Waspada! Densus 88 Antiteror Ciduk 25 Anggota NII di Bali

Waspada! Densus 88 Antiteror Ciduk 25 Anggota NII di Bali - GenPI.co BALI
Ilustrasi teroris di Bali yang diciduk oleh anggota kepolisian Densus 88 Anti Teror. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Bukti Bali masih memiliki sarang teroris terlihat kala anggota kepolisian Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88 mengamankan 25 anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) baru-baru ini.

Pihak kepolisian telah mengkonfirmasi bahwasannya ada 25 orang yang diduga kuat terpengaruh paham radikal di Pulau Seribu Pura sejak tahun 2021 lalu.

Adapun, orang-orang tersebut juga tersebar di berbagai provinsi seantero Indonesia sebut saja Tangerang Selatan dan Sumatera Barat.

Demi mencegah paham radikal kian meluas, pihak Densus 88 pun melakukan berbagai tindakan persuasif terhadap kalangan anggota Negara Islam Indonesia tersebut.

Hasilnya? 25 orang yang tergabung NII di Bali memutuskan untuk ikrarkan sumpah setia kembali kepada Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka telah bersumpah setia kepada ideologi Indonesia di Polresta Denpasar, Bali pada Sabtu (23/04/22)," kata pihak polisi pada Minggu (24/04/22) lalu dikutip The Bali Sun.

Momen sumpah setia itu pun juga dilihat langsung oleh para personel Densus 88 Anti Teror dan Kapolresta Denpasar.

Hebatnya lagi, kegiatan tersebut juga turut serta mengundang organisasi Islam bernama Nadhlatul Ulama dan Gerakan Pemuda Ansor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya