
"Korban telah memaafkan tersangka dan tak melanjutkan proses hukum terkait akan hal ini," kata Iptu Supendodi, Minggu (24/04/22) dikutip The Bali Sun.
Adapun kasus viral di Bandara Ngurah Rai, Bali ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Sang pramugara inisial SF memaafkan tersangka pengancaman sekaligus sopir bernama I Wayan S. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News