Bikin Onar dan Nistakan Agama Hindu, Imigrasi Bali Usir 2 Bule

Bikin Onar dan Nistakan Agama Hindu, Imigrasi Bali Usir 2 Bule - GenPI.co BALI
Imigrasi Bali usir dua bule yang telah buat onar, ada juga penista agama Hindu. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Dua bule dari Benua Eropa yakni pembuat onar asal Jerman dan penista agama Hindu asli Denmark telah diusir oleh Imigrasi Bali pada Kamis (21/04/22).

Diketahui sebelumnya, Oke Paulsen alias OP (54) asal Negara Panzer dan pria asal Negara Viking, Lars Christensen alias LC (54) sama-sama melakukan kejahatan yang resahkan warga lokal.

Pengusiran pertama terjadi pada OP. WNA Jerman ini diketahui telah buat onar di Kabupaten Gianyar dan langsung diamankan Satpol PP wilayah terkait pada Februari 2022 lalu.

Diduga depresi karena terlantar di Bali, OP kerap mengamuk di area publik sambil mengacungkan senjata tajam.

"Kondisi terlantar dan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Jumat (22/04/22).

Setelah ditangani Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, bule Jerman OP mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sejak 16 Februari 2022.

Kasus lebih menjengkelkan dilakukan LC (54) asal Denmark, yang divonis pidana penjara selama 7 bulan pada September 2021 silam.

LC terjerat kasus penodaan agama lantaran terbukti melakukan perusakan sanggah alias tempat sembahyang umat Hindu di rumah yang dia sewa di Kabupaten Buleleng.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Imigrasi Deportasi Bule Jerman Tukang Onar & Penista Agama asal Denmark

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya