Geger! ODGJ Ngamuk di Tabanan Bali, Polisi Pakai Jurus Ini

Geger! ODGJ Ngamuk di Tabanan Bali, Polisi Pakai Jurus Ini - GenPI.co BALI
ODGJ yang ngamuk di Tabanan, Bali dilumpuhkan oleh polisi pakai jurus tak terduga. Foto: Polres Tabanan

GenPI.co Bali - Pihak polisi sampai menggunakan jurus beladiri Polri O'Ngos guna melumpuhkan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sekaligus residivis bernama I Made Adiasa alias Dek Joko (40) yang ngamuk di Tabanan, Bali baru-baru ini.

Aksi Dek Joko terbilang resahkan dan bikin geger warga sekitaran Banjar Riang Ancut, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Gumi Lumbung Padi pada Minggu (17/04/22).

Berkat laporan dari warga yang tak kuat dengan ulah orang kurang waras tersebut, beberapa aparat kepolisian dari Polsek Penebel, Satuan Samapta Polres Tabanan dan Satpol PP Tabanan, pun menyambangi rumah Dek Joko.

Nah, kala rumahnya mulai dikepung oleh polisi dan pihak keamanan lainnya, ODGJ berbadan kekar itu malah kembali mengamuk dengan mengambil sebatang kayu "Uyung" serta berteriak teriak.

Gara-gara berani menantang, pria berusia 40 tahun itu sempat berhasil memukul mundur para petugas. Tak cuma mengancam, ia juga mampu memukul salah satu petugas dengan kayu "Uyung" tersebut.

Latar berpindah ke jalan raya, dan mediasi tak kunjung temukan solusi damai, Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H M.H., dengan gerakan secepat kilat melakukan pelumpuhan menggunakan jurus O'ngos terhadap Dek Joko.

Usai ODGJ dilumpuhkan, Nyoman Artadana mengungkap bahwasannya pelaku ini terlibat penganiayaan terhadap Arief Rachman di Perum Graha Pertiwi, Banjar Dinas Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan, Bali.

"Pemukulan itu mengakibatkan korban mengalami pendarahan pada bagian hidung dan mendapat perawatan di BRSU Tabanan," ujar Kapolsek seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Minggu (17/04/22).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya