Geledah Korupsi Bumdes Toyapakeh Bali, Jaksa Temukan Fakta Gila

Geledah Korupsi Bumdes Toyapakeh Bali, Jaksa Temukan Fakta Gila - GenPI.co BALI
Jaksa Kajari Klungkung temukan fakta gila indikasi korupsi di Bumdes Toyapakeh, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, jaksa dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, Bali menemukan fakta gila usai menggeledah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Kampung Toyapakeh gara-gara indikasi korupsi.

Pihak penyidik langsung terjun ke kantor Bumdes Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh, Nusa Penida, Gumi Serombotan pada hari Kamis (14/04/22).

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Klungkung di Nusa Penida I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra.

Dari hasil penyidikan sementara oleh jaksa, terungkap fakta gila bahwa petugas pungut kerap menyimpan uang hasil penarikan tabungan nasabah di laci kerjanya di Kantor Bumdes Toyapakeh.

"Uang-uang yang dipungut tersebut tidak langsung disetorkan kepada bendahara Bumdes," kata Darmawan, Kamis (14/04/22).

Nah, gilanya lagi, hasil pemeriksaan neraca kas Bumdes Karya Mandiri, penyidik juga menemukan selisih kas mencapai Rp 900 juta lebih.

Berdasarkan pengakuan pegawai Bumdes, disebutkan bahwa uang tabungan nasabah kerap dipakai sendiri oleh petugas pungut bersangkutan.

"Untuk jumlah pasti nilai kerugian negara saat ini penghitungan kerugian sedang dilakukan Tim Inspektorat Kabupaten Klungkung," papar Putu Gede Darmawan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jaksa Geledah Bumdes Karya Mandiri Toyapakeh, Temuannya Mengejutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya