Ramadan: Pemudik Bali-Jawa Baca, Ini Aturan Baru Perjalanan

Ramadan: Pemudik Bali-Jawa Baca, Ini Aturan Baru Perjalanan - GenPI.co BALI
Ini syarat perjalanan mudik dari Bali-Jawa tepat saat Ramadan tahun 2022. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pemudik di hari raya Ramadan 2022 wajib tahu aturan-aturan penting perjalanan yang baru, terutama untuk perjalanan dari Bali ke Jawa.

Mengingat kondisi Covid-19 yang makin terkontrol, Polisi Resor (Polres) Jembrana sampai melakukan rekayasa lalu lintas menyambut arus mudik Lebaran.

Alasannya? Sederhana, setelah pemerintah mencabut larangan mudik, bisa dipastikan jumlah penduduk yang ingin pulang kampung bakal meningkat.

Tidak terkecuali penduduk di Bali yang beragama Islam, mudik ke Jawa tentu harus mengikuti aturan yang berlaku. Nah, guna menyambut hal tersebut, Polres Jembrana menyiapkan beberapa hal penting.

Kepolisian Gumi Makepung bakal menyiapkan Terminal Kargo Gilimanuk untuk mengecek kendaraan dan surat vaksin para pemudik dari Bali ke Jawa.

Kepastian pemanfaatan Terminal Kargo Gilimanuk setelah Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana memimpin rapat koordinasi melibatkan ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Kadishub Jembrana, Kalaksa BPBD Jembrana dan KKP Gilimanuk.

"Rapat koordinasi ini untuk memantapkan rekayasa jalur arus mudik Lebaran," ujar Kapolres AKBP Dewa Gde Juliana, Kamis (14/04/22).

Rekayasa lalu lintas yang dilakukan kepolisian, untuk pintu masuk kargo di sebelah timur atau arah Denpasar khusus untuk kendaraan travel dan KK (kendaraan kecil). Tim gabungan akan mengecek vaksin di tempat ini.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bagi Pemudik dari Bali ke Jawa, Ini Aturan Baru yang Wajib Anda Ketahui

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya