Ibu-ibu Selundupkan Arak Bali, Polres Bima Lakukan Ini

Ibu-ibu Selundupkan Arak Bali, Polres Bima Lakukan Ini - GenPI.co BALI
Polres Bima sidak ibu-ibu penyelundup arak Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Polisi Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan penindakan terhadap ibu-ibu bernama inisial SD (43) setelah nekat melakukan penyelundupan arak Bali baru-baru ini.

Tim Cobra Bravo Kepolisian Resor Bima Kota telah berhasil mengamankan puluhan botol berisi minuman-minuman keras tradisional asal Pulau Dewata tersebut.

Menurut Kepala Reserse Narkoba Polres terkait, Ajun Komisaris Polisi Tamrin, pihaknya menyita berbagai minuman beralkohol dari sosok ibu bernama inisial SD.

"Minuman keras jenis arak Bali ini dibelinya langsung dari Bali. Barang dikirim menggunakan jasa transportasi darat, bus malam," kata Tamrin, Rabu (13/04/22).

Mengetahui adanya penyelundupan miras tersebut, beberapa anggota Polres Bima langsung menyambangi rumah SD di Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima pada Selasa (12/04/22) malam.

Adapun penyitaan barang bukti tersebut berada di bawah komando Aipda Awaluddin Syah Putra.

Menurut Tamrin lagi, barang bukti (BB) miras jenis arak Bali yang disita berjumlah 54 botol kemasan air mineral ukuran tanggung.

"Saat ini barang bukti sudah disimpan di gudang Satresnarkoba Polres Bima Kota. Pada saatnya nanti akan dimusnahkan," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya