Menyayat Hati, Ini Fakta 2 Bule Rusia Diusir Imigrasi Bali

Menyayat Hati, Ini Fakta 2 Bule Rusia Diusir Imigrasi Bali - GenPI.co BALI
Dua bule Rusia yang diusir Imigrasi Bali ternyata memiliki fakta miris terkait kehidupannya yang terlunta-lunta di Pulau Dewata. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Dibalik pengusiran dua bule asal Rusia yang juga ibu dan anak bernama inisial LN (33) dan VN (3) oleh Imigrasi Bali, Minggu (10/04/22) lalu, terdapat fakta miris menyayat hati dibelakangnya.

Sebelumnya, pihak Kanwil Kemenkumham khusus provinsi Pulau Dewata menyebut bahwa LN dan VN telah melanggar aturan keimigrasian lantaran overstay 956 hari alias hampir tiga tahun.

LN dan anaknya dideportasi dengan menggunakan pesawat Turkish Airlines TK67-TK417 rute Denpasar (DPS)-Istanbul (IST)-Moscow (VKO) yang lepas landas pada pukul 21.49 WITA kemarin malam.

“LN yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar usulan penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilarang masuk ke Indonesia kembali selama 6 bulan," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (11/04/22).

Langkah pengusiran Imigrasi Bali ini pun disertai kisah menyayat hati kala dua bule ini terlunta-lunta di negeri orang usai ditipu oleh sosok kepala keluarga mereka sendiri bernama inisial SAN.

Kasus itu berawal pada 24 Juli 2019 saat LN bersama putrinya VN dan suaminya berinisial SAN tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan bebas visa kunjungan dari Rusia untuk berwisata.

Dalam kunjungan wisata itu mereka tinggal bersama-sama di sebuah guest house di daerah Ungasan, Kuta Selatan.

Pada Desember 2021, SAN sebagai kepala keluarga itu meninggalkan putri dan istrinya tersebut di Bali. Alasan SAN saat itu untuk bekerja di Malaysia dan kembali ke Rusia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya