Berbagi Kenikmatan Gusti Ayu Dewanti, Pria Ini Dibayar Sebegini

Berbagi Kenikmatan Gusti Ayu Dewanti, Pria Ini Dibayar Sebegini - GenPI.co BALI
Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pemeran pria dalam video porno berbagi kenikmatan bareng Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans ternyata mendapat bayaran tak terduga seperti diungkapkan oleh polisi baru-baru ini.

Nama inisial DRZ diungkap oleh penyidik sebagai aktor dalam video mesum yang dibuat untuk dasar pemenuhan konten dewasa sang selebgram.

Kendati terlibat dalam rekaman wikwik, Kepolisian mengaku tak bisa menjerat DRZ dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Pornografi.

Alhasil DRZ yang kabarnya tak tahu-menahu bahwasannya video berbagi kenikmatan dengan dara manis berumur 24 tahun tersebut bakal lolos dari jerat UU ITE dan UU Pornografi.

Pemeran pria lawan main Gusti Ayu Dewanti itu pun tak sadar bahwasannya kegiatan 'main gila-nya' itu bakal tersebar melalui internet.

"Pasangannya Dea Onlyfans, dari hasil pemeriksaan kami belum bisa menentukan atau meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (01/04/22).

Auliansyah berkata lagi bahwasannya DRZ tidak bisa dijadikan tersangka dan juga dimasukan ke UU Pornografi nantinya.

Apalagi terkuak suatu fakta baru bahwasannya si pria tersebut mendapat bayaran nol rupiah alias tak dibayar sepeserpun usai wikwik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya